1.Makna nasionalisme
Dalam arti sederhana, nasionalisme adalah sikap mental dan tingkah laku individu atau masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas atau pengabdian yang tinggi terhadap bangsa dan negaranya.Loyalitas dan pengabdian itu didorong oleh suatu tekat untuk hidup sebagai satu bangsa dibawah satu negara yang sama, terlepas dari perbedaan etnis,ras, agama, ataupun golongan.
Adolf Heuken(1988) menyebut nasionalisme sebagai pandangan yang berpusat pada bangsanya.Menurutnya, kata nasionalisme mempunyai dua arti:
a.Dalam arti nasionalistis.Ini dimaksudkan sebagai sikap yang keterlaluan, sempit, dan sombong.Sikap ini tidak menghargai orang dan bangsa lain seperti semestinya.Apa yang menguntungkan bangsa sendiri begitu saja dianggap benar, meskipun hal itu mungkin menginjak-injak hak dan kepentingan bangsa lain.Dengan demikian, nasionalisme ini justru menceraiberaikan bangsa satu dengan bangsa lainnya.
b.Nasionalisme dapat juga menunjuk sikap nasional yang positif,yakni sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan serta harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain.Nasionalisme ini berguna untuk membina rasa bersatu antar penduduk negara yang heterogen (karena perbedaan suku, agama, asal usul).Ini juga berfungsi untuk membina rasa identitas, kebersamaan dalam negara serta bermanfaat untuk mengisi kemerdekaan yang sudah diperoleh.
Nasionalisme dalam arti yang kedua itulah yang perlu diwujudkan, sesuai dengan keadaan.Pada masa penjajahan, misalnya perwujudannya berupa perjuangan mendirikan negara sekaligus berarti menentang penjajahan asing.Sementara, ketika negara telah berdiri, dengan bangsa yang sudah mulai merasa satu, nasionalisme diwujudkan dalam bentuk mengisi kemerdekaan nasional menuju kehidupan yang lebih baik.
