Hak asasi manusia


A. Pengertian hak asasi manusia (HAM)

a) Pengertian HAM

HAM adalah hak pokok atau hak dasar yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Tinggalkan komentar